TIMES MAHAKAM, JAKARTA – Malaysia menjadi negara terbaru yang bergabung dengan deretan pemerintah dunia yang memperketat aturan penggunaan media sosial bagi remaja.
Seperti Australia dan Denmark, Malaysia menilai paparan berlebihan terhadap media sosial dapat memengaruhi kesehatan mental dan kemampuan konsentrasi anak muda.
Rencana Malaysia Larang Media Sosial untuk Usia di Bawah 16 Tahun
Mengutip Reuters, Senin (24/11/2025) Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru untuk melindungi pengguna muda dari berbagai risiko online, mulai dari perundungan siber hingga penipuan digital dan kejahatan seksual terhadap anak.
Malaysia juga mempelajari kebijakan negara lain seperti Australia, dan menargetkan aturan batas usia ini dapat diterapkan mulai tahun depan.
Negara-Negara Lain yang Sudah Membatasi Akses Remaja
Australia menjadi salah satu negara dengan aturan paling ketat. Mulai 10 Desember, platform media sosial diwajibkan menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Regulator Australia juga meminta platform terus mengevaluasi apakah layanan mereka masuk kategori “platform media sosial dengan batas usia”, terutama jika fitur atau tujuan utamanya berubah.
Selain Australia, sejumlah negara juga menerapkan atau mempertimbangkan aturan serupa:
-
Prancis: Komisi parlemen merekomendasikan larangan bagi anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial, serta jam malam digital bagi usia 15–18 tahun. Temuan investigasi menunjukkan platform seperti TikTok secara sengaja menampilkan konten adiktif bagi anak.
-
Spanyol & Yunani: Keduanya bergerak menuju penerapan batas usia wajib untuk platform seperti Facebook dan X.
-
Italia & Denmark: Sedang menguji sistem verifikasi usia untuk mencegah akses pengguna di bawah umur.
-
Selandia Baru: Pemerintah mempertimbangkan aturan serupa Australia.
-
Indonesia: Pemerintah sempat merencanakan batas usia minimum. Meski aturan final tidak terlalu ketat, platform kini diwajibkan memperkuat filter konten berbahaya dan sistem verifikasi usia.
Kekhawatiran Global Kian Meningkat
Kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak semakin meningkat secara global.
Raksasa teknologi seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta—induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp—bahkan menghadapi berbagai gugatan di Amerika Serikat, yang menuduh mereka turut memicu krisis kesehatan mental di kalangan generasi muda. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Malaysia Ikut Batasi Akses Media Sosial untuk Remaja di Bawah Usia 16 Tahun
| Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |