Kopi TIMES

Pemetaan Partisipatif untuk Kawasan Pesisir Indonesia

Kamis, 30 Juli 2020 - 01:24
Pemetaan Partisipatif untuk Kawasan Pesisir Indonesia Raden Muhammad Lukman Fauzi Perkesit, Surveyor Kadastral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMES MAHAKAM, BANTEN – Indonesia akan memasuki usia ke–75 tahun di tahun ini. Usia yang bukan lagi muda, dimana Indonesia memasuki usia yang semestinya sisa menikmati hasil perjuangan yang telah dibuat pada masa silam.

Indonesia senantiasa berbenah hingga saat ini. Mulai dari revolusi mental secara psikis bangsa yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo hingga 9 program beliau yang kita kenal dengan sebutan Nawa Cita. Program ini memberikan ruang keberpihakan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia untuk berbenah merubah wajah kebhinekaan negeri ini sembari memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan bangsa.

Sebagai seorang Teknik, ada 3 program yang menarik untuk kita angkat keruang pembicaraan dan dapat kita diskusikan untuk kebermanfaatan warga dan daerahnya. Adapun 3 program yang dimaksudkan adalah :

  1. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  2. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
  3. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Menarik untuk kita diskusikan sebagai bentuk keberpihakan bangsa terhadap masyarakat untuk membangun potensi lokal yang dimiliki oleh daerahnya. Sebagai generasi penerus bangsa, saya memiliki aspirasi dan harapan warga menjadi bagian dari pembangunan dan terlibat langsung di setiap tahapan mekanika pembangunan daerahnya. Warga harus menjadi agen perubahan yang senantiasa antusias dalam merubah wajah daerahnya menjadi berciri khas tanpa harus menghilangkan jati diri kebudayaannya.

Teknik sejatinya tidak selalu berbicara terkait hal-hal yang bersifat matematis dan spesifik terkait disiplin ilmunya. Justru, ini menjadi tantangan kepada saya dan kita sekalian yang menjadi bagian dari teknik untuk menjelaskan ukuran, jarak, dan luasan menjadi bahasa yang mudah dicerna dan dipahami oleh siapapun kalangan yang menikmati tulisan kita.

Menilik Nawa Cita 5 tahun kedepan, peran masyarakat menjadi garis terdepan dalam mendukung program pemerintah. Masyarakat bukan lagi menjadi penikmat kebijakan, namun dapat menjadi pelaksana kebijakan dalam membangun daerahnya. 3 program dari 9 program Nawa Cita yang saya kedepankan menjadi ruang diskusi kita tentu berkaitan dengan disiplin ilmu saya yaitu Teknik Geodesi. Aspirasi saya yang diharapkan dapat didengar oleh masyarakat dan pemerintah adalah ingin adanya gerakan partisipatifkan kawasan pesisir Indonesia. 

Ini mungkin bukan menjadi topik yang viral untuk dibaca, namun tanggung jawab moril kita sebagai masyarakat tersimpan abadi dalam hal ini. Kawasan pesisir Indonesia menjadi salah satu primadona bangsa ini. Tidak heran mestinya banyak negara diseberang sana yang mengakui keniscayaan alam pesisir Indonesia. Pada bulan April 2014 dalam pemaparan di sebuah diskusi di Jakarta, peneliti senior untuk kebijakan laut dan pesisir sekaligus peraih gelar doktor dari Yale University, Linwood Pendleton, mengatakan kawasan pesisir Indonesia mempunyai potensi tinggi sehingga perlu dijaga kelestariannya.

Pelestarian kawasan pesisir umumnya menyangkut kondisi alam bawah laut, hingga pesisir seperti pohon bakau. Di Indonesia, keuntungan dari hanya menjaga kelestarian bakau pada wilayah pesisir itu bisa mencapai 600 dolar AS per rumah tangga per tahun (setara dengan Rp6,85 juta). 

Tentu ini menjadi media membuka cakrawala kita yang selama ini hanya terpusat pada hal-hal yang sifatnya provokatif dan sinisme untuk kemudian mengalihkan perhatian terhadap pengelolaan kawasan pesisir Indonesia. Teknik Geodesi berkaitan erat dengan pemetaan dan produk nya adalah peta. Peta sebagai gambaran yang memuat berbagai informasi terkait suatu wilayah menjadi landasan fundamental dalam perencanaan dan pembangunan suatu wilayah.

Selama ini, masyarakat enggan dalam keaktifannya untuk membangun daerahnya karena terbentur dengan keterbatasan dan kewenangan yang dimiliki. Namun apakah masyarakat akan selamanya pasif ? tentu bukan pasif yang dibutuhkan dalam merubah wajah daerah, melainkan partisipatif sebagai langkah konkret dan solutif. Pertanyaan yang mendasar sebagai masyarakat awam, apa yang semestinya dilakukan masyarakat sebagai bentuk partisipatif  merubah daerah yang konkret dan solutif?

Maka, solusi yang dapat saya tawarkan sekaligus menjadi harapan besar saya terhadap masyarakat adalah melakukan pemetaan partisipatif. Apakah masyarakat daerah seperti kami bisa membuat peta sendiri? Tentu saja bisa. Yaitu dengan melakukan pemetaan partisipatif.

Hal ini tentu didukung oleh pemerintah yang selama ini belum mampu menyediakan peta wilayah secara lengkap dan rinci. Pada kawasan pesisir Indonesia, peta sangat perlu menjadi sumber informasi masyarakat dan orang luar yang ingin mengetahui kondisi dari wilayah pesisir tersebut. Dengan potensi kawasan pesisir yang menjajikan, tak khayal jika peta menjadi kebutuhan pokok untuk dapat menjelaskan secara sederhana dan praktis terkait informasi yang terdapat pada setiap kawasan pesisir. 

Mengapa masyarakat perlu membuat peta sendiri? Sebab selama ini peta menjadi acuan tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan nasional namun sayang pembangunan yang dilaksanakan pemerintah lebih berpihak kepada pihak tertentu, dan kurang memperhatikan hak-hak masyarakat setempat, sehingga kerap terjadi penyerobotan lahan, tumpang tindih kawasan, ketidakjelasan tata batas, dan persoalan lainnya.

Teruntuk di wilayah pesisir, sudah banyak pemukiman warga yang dijadikan kawasan homestay dengan pemilik dari pihak luar, berkurangnya daerah konservasi tanaman pesisir guna mencegah abrasi pantai semakin berkurang sembari adanya pembangunan pelabuhan untuk mobilisasi pihak-pihak tertentu, bahkan adanya reklamasi di kawasan pesisir yang kebermanfaatannya tidak berpihak kepada masyarakat melainkan kepada golongan tertentu. 

Ketika ditelaah, apa yang menjadi akar permasalahan dari ketidakharmonisan antara perencanaan pembangunan dari pihak yang berwenang dengan masyarakat setempat? Selama ini, pemerintah kurang melibatkan masyarakat dalam menentukan pemanfaatan suatu wilayah. Masyarakat pesisir membuat peta untuk kepentingan pembelajaran budaya lokal dan pewarisan pengetahuan bagi generasi selanjutnya, terutama berhubungan dengan sumber daya alam.

Masyarakat lain yang tidak mengalami konflik penguasaan lahan, juga bisa membuat peta untuk tujuan pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya alam sehingga tidak hanya digunakan untuk kepentingan ekonomi saja. Karena dengan begitu, maka sumber daya alam yang tersedia akan cepat habis. Dengan peta, nantinya masyarakat dapat menentukan perencanaan wilayah daerah mereka masing-masing yang tentunya juga di integrasikan dengan aturan dan kebijakan perundang-undangan yang dijalankan oleh pemerintah. Usulan berikut untuk masyarakat pesisir dalam pemanfaatan kawasan pesisir yang dimiliki setelah adanya peta adalah dapat memanfaatkan ketersediannya teknologi yang mampu memodernisasi setiap kalangan di era saat ini.

Masyarakat di kawasan pesisir dapat memanfaatkan smartphone yang dimilikinya untuk dihubungkan pada sebuah sistem navigasi dan pengenalan publik terkait kondisi terkini (update) dari wilayah pesisir, fasilitas yang tersedia, hingga potensi yang ditawarkan dari kawasan pesisir tersebut agar memberikan informasi yang sifatnya terbaru dan terpercaya kepada khalayak umum terkait kawasan pesisir. Sebagai ilustrasi, ketika ada daerah konservasi yang dirusak oleh pihak tertentu, maka warga dengan partisipatif dapat melaporkan kejadian tersebut secara cepat dan online sehingga publik sebagai pengguna jaringan internet dapat mengetahui kabar tersebut dan dapat membantu menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam mendukung program nawa cita pemerintah dalam hal pengembangan produktivitas rakyat dan peningkatan ekonomi domestik, hal lain yang dapat dilakukan adalah kawasan pesisir yang memiliki beragam potensi sumber daya alam dapat memanfaatkan pendekatan geospasial dengan memberikan informasi grafis hasil tangkapan ikan dan harga ikan yang dijual dari nelayan langsung dengan media online sehingga meminimalisir melambungnya harga tangkapan ikan ketika sudah sampai di tangan distributor ikan.

Setiap masyarakat tentu memiliki alasan yang berbeda dalam menyelenggarakan pemetaan partisipatif. Seperti halnya pada kawasan pesisir, selain pendekatan geospasial dalam pengenalan potensi wilayah pesisir, pemanfaatan dan penggunaan lahan pun dapat berpihak kepada masyarakat setempat. Selagi dapat mengesampingkan isu-isu provokatif yang sedang melanda negeri ini, mari kita dukung pembangunan dari kawasan pesisir terlebih dahulu sebagai kerangka kesatuan bangsa. (*)

***

*) Oleh : Raden Muhammad Lukman Fauzi Perkesit, Surveyor Kadastral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI. (Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang - Provinsi Banten) 

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mahakam just now

Welcome to TIMES Mahakam

TIMES Mahakam is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.