Pendidikan

Waspada Hoaks tentang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:59
Waspada Hoaks tentang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021 Tangkapan layar: Kartu Indonesia Pintar Kuliah/Kemendikbud RI

TIMES MAHAKAM, JAKARTA – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2021 atau KIP Kuliah 2021 sudah dibuka bagi para calon mahasiswa baru. Namun, ada berita hoaks yang beredar di media sosial terkait KIP Kuliah 2021.

Perlu diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk calon mahasiswa yang memiliki nilai akademik yang baik namun dari keluarga tidak mampu.

Tahun 2021, dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, ada 200.000 calon penerima yang bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini. 

klarifikasi-kemendikbud.jpgSumber: Kartu Indonesia Pintar Kuliah/Kemendikbud RI

Agar siswa atau calon mahasiswa baru tidak terjebak informasi KIP Kuliah yang salah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan klarifikasi.

Klarifikasi KIP Kuliah

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah yakni:  https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi (Prodi) dengan akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan akreditasi C).

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup. 

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta tiap semester langsung ke perguruan tinggi.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

S-1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
D-3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
D-2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta
D-1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

6. Untuk mahasiswa pada prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup seperti poin 4 dan 5.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester dengan total selama studi maksimal Rp16,8 juta.

Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester dengan total selama studi maksimal Rp8,4 juta.  

Demikian rangkuman klarifikasi yang perlu diketahui untuk menghindari berita hoaks mengenai Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2021 atau KIP Kuliah 2021. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mahakam just now

Welcome to TIMES Mahakam

TIMES Mahakam is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.