https://mahakam.times.co.id/
Berita

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Pemain Judol di Bantul

Jumat, 08 Agustus 2025 - 09:08
Anggota DPD RI Hilmy Muhammad Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Pemain Judol di Bantul Anggota DPD RI Hilmy Muhammad (foto istimewa)

TIMES MAHAKAM, BANTUL – Anggota DPD RI asal DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengkritik keras penanganan kasus lima pemain judi online (judol) yang ditangkap Polda DIY karena diduga merugikan bandar.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu, langkah aparat dalam kasus ini menyimpang dari prinsip keadilan dan logika hukum.

“Ini janggal. Yang dilaporkan adalah kerugian dari platform ilegal, yaitu situs judi online. Tapi justru lima pemainnya yang ditangkap. Pertanyaannya, mengapa situsnya tidak ditindak? Dan siapa sebenarnya pelapornya?” katanya, Jumat  (8/8/2025).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kerugian senilai Rp 477 juta dari pihak situs judi online. Namun, aparat menyatakan bahwa pelapor bukan bandar dan tidak terkait dengan sindikat.

“Kalau pelapor tahu itu judi online, berarti dia bagian dari sistem ilegal itu. Mengapa justru dianggap korban? Logika hukum ini terbalik. Pelapor juga harus diperiksa. Ini pembiaran terhadap kejahatan berjaringan, tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegas Pengasuh Ponpes Krapyak Yogyakarta itu.

Gus Hilmy menilai, semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online—baik pemain, operator, pemilik situs, maupun pelapor kerugian bandar—termasuk dalam lingkaran kriminal.

“Membantu kejahatan adalah kejahatan. Melaporkan kerugian dari bisnis ilegal juga bagian dari kejahatan itu. Tidak bisa dipisahkan hanya demi kepentingan tertentu,” tegasnya. 

Ia juga mengingatkan aparat untuk bertindak adil dan menyeluruh. Jika hukum hanya menyasar pemain kecil dan membiarkan jaringan di baliknya, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh.

“Bayangkan kalau bandar narkoba melapor karena ditipu kurir, lalu kurirnya ditangkap tapi bandarnya dibiarkan. Ini bentuk absurditas hukum yang tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

Gus Hilmy menyerukan agar aparat menutup situs judi, melacak aliran dana, menelusuri identitas pengelola, dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di lima orang yang ditangkap. Situsnya harus ditutup, pengelolanya dicari, pelapornya diperiksa. Jika tidak, publik berhak bertanya: siapa yang sedang dilindungi dalam kasus ini?” pungkasnya. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mahakam just now

Welcome to TIMES Mahakam

TIMES Mahakam is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.