TIMES MAHAKAM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sepuluh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh mereka pada tahun 2025, yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan ini di Jakarta, Kamis (18/12/2025). “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya pada pukul 21.02 WIB.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam. Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa operasi di Bekasi masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari kesepuluh orang yang diamankan tersebut.
OTT di Bekasi ini melanjutkan catatan panjang operasi KPK sepanjang tahun 2025. Dimulai dari penangkapan anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret, rangkaian operasi kemudian menyasar berbagai kasus. Di antaranya adalah dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Juni), korupsi pembangunan rumah sakit di Sulawesi (Agustus), hingga kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Agustus).
Operasi KPK terus berlanjut dengan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid (November), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (November), dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Desember). Menjelang operasi di Bekasi, KPK juga telah melakukan OTT di Tangerang (17-18 Desember) yang menahan seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dengan penyitaan uang mencapai Rp900 juta.
Perkembangan lebih lanjut mengenai identitas dan peran ke sepuluh orang yang diamankan di Bekasi masih ditunggu dari keterangan resmi KPK. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: OTT di Bekasi, KPK Amankan 10 Orang
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |